Indonesiaku



Sumber : http://biasamembaca.blogspot.co.id/
MERAWAT INDONESIA

Indonesia adalah negara yang memiliki berbagai macam keragaman, dari segi bahasa saja Indonesia memiliki lebih dari 600 bahasa daerah, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilansir dari Kompas 12/2012, dikatakan bahwa Indonesia memiliki 546 Bahasa dari Penelitian Tahun 2012, sedangkan menurut Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik Universitas Indonesia menyatakan bahwa negara Indonesia menjadi salah satu lokasi yang diminati bagi para peneliti bahasa di dunia. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan sebuah negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Dimana pada urutan pertama di pegang oleh Papua Nugini yang mencapai 867 bahasa. Sedangkan Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah bahasa sebanyak 742 bahasa. Selain bahasa Indonesia kaya dengan budaya dan suku, bisa dilihat dari pembagian geografis dari terdapat suku jawa,suku minang,suku sasak dan masih banyak lagi. Tidak kalah penting Indonesia mengakui secara Undang-Undang memiliki enam agama resmi yang boleh dianut oleh masyarakat Indonesia. Sehingga tak salah bahwa Indonesia memiliki moto "Bhineka Tunggal Ika" dengan pemaknaan yang sudah mafhum berbeda-beda tetap satu jua. Artinya secara falsafah Indonesia telah siap mengayomi berbagai macam perbedaan, keragaman dan kemajemukan yang ada.

            Beberapa bulan belakangan ini Indonesia mengalami beberapa guncangan moral, dimana sikap keragaman dalam kehidupan beragama terusik dengan adanya oknum-oknum yang melakukan tidakan intoleransi, tentu ini bukan saja masalah sepele. Ibarat korek api yang di bakar bersamaan tentu akan terbakar semuanya,  dengan demikian Ini merupakan tanda terjadi kemosrotan nilai-nilai Pluralisme. Ketua Komnas HAM, M.Imdadun mengatakan bahwa kebebasan beragama memiliki dua unsur penting yaitu : unsur internal dan eksternal, unsur internal meliputi aktifitas pikiran, nurani dan hati, bersifat abstrak karena berada di hati sanubari manusia yang memiliki kepercayaan dan dalam pelakasanaanya tidak boleh dibatasi entitas apapun. Kemudian unsur Ekstrenal  dalah kebebasan menjalankan praktik keagamaan dan keyakinan atau manifestasi dari keyakinan seperti mengerjakan ibadah. Namun selain intoleransi juga masih ada yang memicu adanya pertikaian di tubuh keberagaman Indonesia, semisal sikap fanatisme kedaerahan yang cukup kuat sehingga dalam interaksi sosialnya sering mengunggulkan dan menjatuhkan budaya lain. Hal-hal seperti mungkin saja terjadi tanpa disadari, karena tidak memahami secara universal “Kebhinekaan” sebagai moto atau semboyan Indonesia.

            Dalam pemahaman ke Indonesiaan “Bhineka Tunggal Ika” bukan sebatas moto melainkan falsafah yang hidup dari sejarah Indonesia, dicatat bahwa  seluruh anak bangsa dari berbagai suku, agama semua terlibat dalam memperjuangkan kemerdekaan, kemudian apabila sekarang masih ada orang yang bertikai karena berbeda suku, agama dan ras, maka sudah barang tentu telah menciderai para founding father’s Indonesia.

Sudah saatnya pemaahaman ke Indonesiaan menjadi tolak ukur dalam aspek saling hormat-menghormati, tidak ada ajaran agama manapun yang mengajarkan permusuhan, jika masih adapun bukan karena ajaran agamanya melainkan pemahaman agamanya yang masih terbatas, semua perbedaan adalah keharmonisan begitupun dengan budaya dan suku pasti menjunjung perdamaian, kasih sayang dan menghormati perbedaan, sudah semestinya sebagai masyarakat yang beragama mampu mencerminkan ajaran agamaa dan sebagai masyarakat yang berperadaban modern sudah tentu harus bisa hidup dalam bingkai keberagaman, tidak hal yang lebih indah dari sebuah harmoni kehidupan, apabilaa satu jatuh yang satu harus merelakan untuk mengajaknya kembali berdiri, sudah saatnya melihat Indonesia lebih universal ketimbang mengedepankan sifat egoisme, jika itu yang kita mau jika tidak ? wa allahu ‘alam bi showab./fs/




Komentar