Indonesiaku
MERAWAT
INDONESIA
Indonesia adalah negara yang
memiliki berbagai macam keragaman, dari segi bahasa saja Indonesia memiliki
lebih dari 600 bahasa daerah, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dilansir dari Kompas 12/2012, dikatakan
bahwa Indonesia memiliki 546 Bahasa dari Penelitian Tahun 2012, sedangkan
menurut Multamia RMT Lauder dari Departemen Linguistik Universitas Indonesia
menyatakan bahwa negara Indonesia menjadi salah satu lokasi yang diminati bagi
para peneliti bahasa di dunia. Hal tersebut dikarenakan Indonesia merupakan
sebuah negara dengan jumlah bahasa terbanyak kedua di dunia. Dimana pada urutan
pertama di pegang oleh Papua Nugini yang mencapai 867 bahasa. Sedangkan
Indonesia menempati posisi kedua dengan jumlah bahasa sebanyak 742 bahasa.
Selain bahasa Indonesia kaya dengan budaya dan suku, bisa dilihat dari
pembagian geografis dari terdapat suku jawa,suku minang,suku sasak dan masih
banyak lagi. Tidak kalah penting Indonesia mengakui secara Undang-Undang
memiliki enam agama resmi yang boleh dianut oleh masyarakat Indonesia. Sehingga
tak salah bahwa Indonesia memiliki moto "Bhineka Tunggal Ika" dengan
pemaknaan yang sudah mafhum berbeda-beda tetap satu jua. Artinya secara
falsafah Indonesia telah siap mengayomi berbagai macam perbedaan, keragaman dan
kemajemukan yang ada.
Beberapa bulan belakangan ini Indonesia mengalami beberapa
guncangan moral, dimana sikap keragaman dalam kehidupan beragama terusik dengan
adanya oknum-oknum yang melakukan tidakan intoleransi, tentu ini bukan saja
masalah sepele. Ibarat korek api yang di bakar bersamaan tentu akan terbakar
semuanya, dengan demikian Ini merupakan tanda terjadi kemosrotan nilai-nilai
Pluralisme. Ketua Komnas HAM, M.Imdadun mengatakan bahwa kebebasan beragama
memiliki dua unsur penting yaitu : unsur internal dan eksternal, unsur internal
meliputi aktifitas pikiran, nurani dan hati, bersifat abstrak karena berada di
hati sanubari manusia yang memiliki kepercayaan dan dalam pelakasanaanya tidak
boleh dibatasi entitas apapun. Kemudian unsur Ekstrenal dalah kebebasan
menjalankan praktik keagamaan dan keyakinan atau manifestasi dari keyakinan
seperti mengerjakan ibadah. Namun selain intoleransi juga masih ada yang memicu
adanya pertikaian di tubuh keberagaman Indonesia, semisal sikap fanatisme
kedaerahan yang cukup kuat sehingga dalam interaksi sosialnya sering
mengunggulkan dan menjatuhkan budaya lain. Hal-hal seperti mungkin saja terjadi
tanpa disadari, karena tidak memahami secara universal “Kebhinekaan” sebagai
moto atau semboyan Indonesia.
Dalam pemahaman ke Indonesiaan “Bhineka Tunggal Ika” bukan
sebatas moto melainkan falsafah yang hidup dari sejarah Indonesia, dicatat bahwa
seluruh anak bangsa dari berbagai suku, agama semua terlibat dalam
memperjuangkan kemerdekaan, kemudian apabila sekarang masih ada orang yang
bertikai karena berbeda suku, agama dan ras, maka sudah barang tentu telah
menciderai para founding father’s Indonesia.
Sudah saatnya pemaahaman ke
Indonesiaan menjadi tolak ukur dalam aspek saling hormat-menghormati, tidak ada
ajaran agama manapun yang mengajarkan permusuhan, jika masih adapun bukan
karena ajaran agamanya melainkan pemahaman agamanya yang masih terbatas, semua
perbedaan adalah keharmonisan begitupun dengan budaya dan suku pasti menjunjung
perdamaian, kasih sayang dan menghormati perbedaan, sudah semestinya sebagai
masyarakat yang beragama mampu mencerminkan ajaran agamaa dan sebagai masyarakat
yang berperadaban modern sudah tentu harus bisa hidup dalam bingkai
keberagaman, tidak hal yang lebih indah dari sebuah harmoni kehidupan, apabilaa
satu jatuh yang satu harus merelakan untuk mengajaknya kembali berdiri, sudah
saatnya melihat Indonesia lebih universal ketimbang mengedepankan sifat
egoisme, jika itu yang kita mau jika tidak ? wa allahu ‘alam bi showab./fs/

Komentar
Posting Komentar